Sunday, February 20, 2011

Ilmu Hadits Ditinjau dari Berbagai Aspek

A.    Pengertian Ilmu Hadits
Menurut ulama Mutaqaddimin mendefenisikan :
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang tata cara penyambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW dan segi hal ihwal para perawinya, kedhabitan, keadilan dan dari bersambung tidaknya sanad dan lain sebagainya”.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani :
“Ialah mengetahui kaedah-kaedah yang dijadikan sumbanganuntuk mengetahui (keadaan) perawi dan yang meriwayatkan”.
Dengan demikian ilmu Hadits adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang meriwayatkan.

Dari segi objek kajiannya, ilmu Hadits dibagi dua bagian :
1)   Ilmu Hadits Riwayah
Menurut bahasa; riwayah dari akar kata rawa-yarwi-riwayatan, yang berarti an-naql = pemindahan dan penukilan.
Menurut istilah; “Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, maupun tingkah lakunya.”
Menurut Hasby ash-Shiddieqy; “Ilmu yang membahas tentang bentu (kaifiyyat) persambungan hadits dengan Rasulullah SAW, baik ditinjau dari segi periwayatannya, apakah ia mempunyai kekuatan hafalan (dhabit), dan adil (‘adalah), maupun ditinjau dari segi sanad apakah terdapat persambungan (ittishal) atau terputus (inqitha’).”
Pendiri ilmu hadits riwayah : Muhammad ibn Syihab az-Zuhri (w.124 H), atas dasar intruksi dari Umar ibn Abdul Azis.
Manfaat mempelajari ilmu Hadits riwayah :
  1. Memelihara Hadits secara berhati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
  2. Memelihara kemurnian syari’ah Islamiyah karena sunnah atau hadits adalah sumber hukum setelah al-qur’an.
  3. Menyebarluaskan sunnah keseluruh umat Islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
  4. Mengikuti dan meneladani akhlak Nabi SAW, karena tingkah laku dan akhlak beliau secara terperinci dimuat dalam hadits.
  5. Melaksanakan hukum-hukum Islam serta memelihara etika-etikanya.

2)   Ilmu Hadits dirayah
Menurut bahasa; dirayah berasal dari kata dara-yadri’-daryan, dirayatan/diroyah = pengetahuan.
Menurut istilah; “Ilmu yang mempelajari hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya.”

B.     Sejarah perkembangan ilmu Hadits
Diawali semenjak setelah Rasulullah wafat, yakni ketika kaum mislimin memberikan perhatian serius dalam mengoleksi hadits, karena khawatir tersia-siakan.
Ulama yang pertama kali menyusun ilmu Hadits; al-Qadhi Abu Muhammad ar-Ramahurmuzi dengan kitabnya al-Muhaddist al-Fashil baina al-Rawi wa al-Wa’l.
Dalam buku ulumul hadits karangan Nuruddin disebutkan ada 7 tahapan perkembangan ilmu hadits :
  1. Tahap pertama, kelahiran ilmu Hadits (abad 1 H)
  2. Tahapan kedua, tahapan penyempurnaan (abad 2 H)
  3. Tahapan ketiga, tahap pembukuan ilmu hadits secara terpisah (abad 3-4 H)
  4. Tahap keempat, penyusunan kitab-kitab induk ulumul hadits dan penyebarannya (pertengahan abad 4 -7 H)
  5. Tahap kelima, kematangan dan kesempurnaan ilmu hadits (abad 7-10 H)
  6. Tahap keenam, masa kebekuan dan masa kebujudan (abad 10-awal abad14 H)
  7. Tahap ketujuh, kebangkitan kedua (peremulaan abad 14 H)

Sunnah, Hadits, Khabar dan Atsar

A.    Pengertian Sunnah
Secara bahasa pengertian sunnah adalah “perjalanan yang baik meupun tercela”. Dan ada yang mengartikan “jalan dan kebiasaan yang baik maupun tercela”..
Makna sunnah yang lain adalah “Tradisi yang kontiniu” (al-Fath : 23)
Secara istilah pengertian sunnah terdapat perbedaan pendapat :
  1. Sunnah menurut Ahli Hadits adalah perkataan, perbuatan, ketetapan, atau tingkah laku Nabi Muhammad SAW, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudahnya.
  2. Sunnah menurut Ahli Ushul adalah sabda Nabi Muhammad yang bukan berasal dari al-qur’an, perbuatan ataupun ketetapan Nabi SAW.
B.     Pengertian Hadits
Secara bahasa :
  1. Al-Jiddah yaitu baru, dalam arti sesuatu yang ada setelah tidak ada, atau sesuatu yang wujud setelah tidak ada.
  2. Ath-Thahari yaitu lunak, lembut dan baru.. dalam artian menurut Ibnu Faris bahwa berita itu kalam yang dating silih berganti bagaikan perkembangan usia yang silih berganti.
  3. Khabar yaitu berita, pembicaraan dan perkataan.
Secara istilah :
  1. Menurut Ahli Hadits adalah “Segala sesuatu yang diberitakan dar Nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi.”
  2. Menurut Ahli Ushul adalah “Segala sesuatu yang dikeluarkan dari Nabi SAW selai al-qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkutan dengan hukum syara’.    
C.    Pengertian Khabar
Secara bahasa ialah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Bentuk jamaknya Akhbar.
Secara istilah ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’, mauquf, manthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat atau selain dari Nabi.

D.    Pengertian Atsar
Secara bahasa; memiliki pengertian yang sama dengan sunnah, Hadits dan khabar.
Segi bahasa berarti sisa dari sesuatu, yaitu peninggalan atau bekas Nabi karena Hadits itu bekas beliau.
Secara istilah ada dua pendapat; ada yang mengatakan bahwa Atsar sama dengan Hadits, maka keduanya adalah sama. Dan ada yang berpendapat bahwa Atsar berbeda dengan Hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.

E.     Antara Hadits dan Wahyu
       (QS. An-najm : 3-4)
  • Hadits Qudsi ialah Hadits yang disandarkan kepada Allah SWT, kemudian Rasulullah menceritakan dan meriwayatkannya. Pemberitahuan seperti ini disebut dengan taufiqi. Hadist Qudsi dapat digolongkan kedalam wahyu karena bersumber dari Allah SWT.
  • Hadits Nabawi ialah Hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, kemudian diceritakan oleh beliau, atau pembritahuan makna dan redaksinya berdasarkan ijtihad Nabi sendiri yang dipahami dari al-qur’an, karana beliau bertugas sebagai penjelas al-qur’an. Pemberitahuan seperti ini disebut dengan tauqifi.
Jadi hadits qudsi dapat digolongkan kepada wahyu, sedangkan Hadits Nabawi tidak semuanya digolongkan kepada wahyu.