A. Pengertian Ilmu Hadits
Menurut ulama Mutaqaddimin mendefenisikan :
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang tata cara penyambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW dan segi hal ihwal para perawinya, kedhabitan, keadilan dan dari bersambung tidaknya sanad dan lain sebagainya”.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani :
“Ialah mengetahui kaedah-kaedah yang dijadikan sumbanganuntuk mengetahui (keadaan) perawi dan yang meriwayatkan”.
Dengan demikian ilmu Hadits adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang meriwayatkan.
Dari segi objek kajiannya, ilmu Hadits dibagi dua bagian :
1) Ilmu Hadits Riwayah
Menurut bahasa; riwayah dari akar kata rawa-yarwi-riwayatan, yang berarti an-naql = pemindahan dan penukilan.
Menurut istilah; “Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, maupun tingkah lakunya.”
Menurut Hasby ash-Shiddieqy; “Ilmu yang membahas tentang bentu (kaifiyyat) persambungan hadits dengan Rasulullah SAW, baik ditinjau dari segi periwayatannya, apakah ia mempunyai kekuatan hafalan (dhabit), dan adil (‘adalah), maupun ditinjau dari segi sanad apakah terdapat persambungan (ittishal) atau terputus (inqitha’).”
Pendiri ilmu hadits riwayah : Muhammad ibn Syihab az-Zuhri (w.124 H), atas dasar intruksi dari Umar ibn Abdul Azis.
Manfaat mempelajari ilmu Hadits riwayah :
2) Ilmu Hadits dirayah
Menurut bahasa; dirayah berasal dari kata dara-yadri’-daryan, dirayatan/diroyah = pengetahuan.
Menurut istilah; “Ilmu yang mempelajari hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya.”
B. Sejarah perkembangan ilmu Hadits
Diawali semenjak setelah Rasulullah wafat, yakni ketika kaum mislimin memberikan perhatian serius dalam mengoleksi hadits, karena khawatir tersia-siakan.
Ulama yang pertama kali menyusun ilmu Hadits; al-Qadhi Abu Muhammad ar-Ramahurmuzi dengan kitabnya al-Muhaddist al-Fashil baina al-Rawi wa al-Wa’l.
Dalam buku ulumul hadits karangan Nuruddin disebutkan ada 7 tahapan perkembangan ilmu hadits :
Menurut ulama Mutaqaddimin mendefenisikan :
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang tata cara penyambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW dan segi hal ihwal para perawinya, kedhabitan, keadilan dan dari bersambung tidaknya sanad dan lain sebagainya”.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani :
“Ialah mengetahui kaedah-kaedah yang dijadikan sumbanganuntuk mengetahui (keadaan) perawi dan yang meriwayatkan”.
Dengan demikian ilmu Hadits adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang meriwayatkan.
Dari segi objek kajiannya, ilmu Hadits dibagi dua bagian :
1) Ilmu Hadits Riwayah
Menurut bahasa; riwayah dari akar kata rawa-yarwi-riwayatan, yang berarti an-naql = pemindahan dan penukilan.
Menurut istilah; “Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, maupun tingkah lakunya.”
Menurut Hasby ash-Shiddieqy; “Ilmu yang membahas tentang bentu (kaifiyyat) persambungan hadits dengan Rasulullah SAW, baik ditinjau dari segi periwayatannya, apakah ia mempunyai kekuatan hafalan (dhabit), dan adil (‘adalah), maupun ditinjau dari segi sanad apakah terdapat persambungan (ittishal) atau terputus (inqitha’).”
Pendiri ilmu hadits riwayah : Muhammad ibn Syihab az-Zuhri (w.124 H), atas dasar intruksi dari Umar ibn Abdul Azis.
Manfaat mempelajari ilmu Hadits riwayah :
- Memelihara Hadits secara berhati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan.
- Memelihara kemurnian syari’ah Islamiyah karena sunnah atau hadits adalah sumber hukum setelah al-qur’an.
- Menyebarluaskan sunnah keseluruh umat Islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
- Mengikuti dan meneladani akhlak Nabi SAW, karena tingkah laku dan akhlak beliau secara terperinci dimuat dalam hadits.
- Melaksanakan hukum-hukum Islam serta memelihara etika-etikanya.
2) Ilmu Hadits dirayah
Menurut bahasa; dirayah berasal dari kata dara-yadri’-daryan, dirayatan/diroyah = pengetahuan.
Menurut istilah; “Ilmu yang mempelajari hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya.”
B. Sejarah perkembangan ilmu Hadits
Diawali semenjak setelah Rasulullah wafat, yakni ketika kaum mislimin memberikan perhatian serius dalam mengoleksi hadits, karena khawatir tersia-siakan.
Ulama yang pertama kali menyusun ilmu Hadits; al-Qadhi Abu Muhammad ar-Ramahurmuzi dengan kitabnya al-Muhaddist al-Fashil baina al-Rawi wa al-Wa’l.
Dalam buku ulumul hadits karangan Nuruddin disebutkan ada 7 tahapan perkembangan ilmu hadits :
- Tahap pertama, kelahiran ilmu Hadits (abad 1 H)
- Tahapan kedua, tahapan penyempurnaan (abad 2 H)
- Tahapan ketiga, tahap pembukuan ilmu hadits secara terpisah (abad 3-4 H)
- Tahap keempat, penyusunan kitab-kitab induk ulumul hadits dan penyebarannya (pertengahan abad 4 -7 H)
- Tahap kelima, kematangan dan kesempurnaan ilmu hadits (abad 7-10 H)
- Tahap keenam, masa kebekuan dan masa kebujudan (abad 10-awal abad14 H)
- Tahap ketujuh, kebangkitan kedua (peremulaan abad 14 H)
Terima kasih :)
ReplyDeleteTerima kasih :)
ReplyDeleteReferensi buku apa ?
ReplyDelete